SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Selasa (21/1) Tim 11 RPJM DES melaksanakan musyawarah banjar penyusunan RPJM desa di banjar dinas karang suung kelod. Kegiatan yang dimulai pada pukul 18.00 Wita yang bertempat di balai banjar dinas karang suung kelod yang dihadiri oleh Perbekel peninjoan, Bendesa adat beserta jajaran, kelian dinas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK dan seluruh elemen masyarakat yang di undang pada kesempatan musyawarah banjar ini.
Acara yang dibuka dan dipandu oleh kelian banjar dinas karang suung kelod I Dewa Gede Adnyana yang diawali dengan sambutan selamat datang di banjar dinas karang suung kelod kepada tim 11 dan jajaran desa peninjoan yang hadir pada kegiatan ini. Setelah itu baru dilanjutkan dengan penyampaian visi-misi selama 6 tahun kedepan dari bapak perbekel terpilih, dan dilanjutkan dengan penyampaian tata cara serta dasar hukum pelaksanaan penyusunan RPJM Desa serta memperkenalkan tim 11 oleh Sekretaris tim yang sekaligus ketua LPM Desa. Adapun usulan-usulan yang disampaikan masyarakat banjar dinas karang suung kelod dalam musbar ini yaitu :
Demikian beberapa usulan-usulan secara umum yang disampaikan oleh masyarakat banjar dinas karang suung kelod. Yang secara umum menekankan pada transparansi anggaran dan jangan ada mengespesialkan salah satu banjar dalam pembangunan di seluruh banjar-banjar yang ada di wilayah desa peninjoan.