PEMERINTAH DESA PENINJOAN, LAKSANAKAN RAPAT RUTIN

07 November 2019
Administrator
Dibaca 823 Kali
PEMERINTAH DESA PENINJOAN, LAKSANAKAN RAPAT RUTIN

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Jumat (08/11) Pemerintah Desa Peninjoan melaksanakan rapat rutin dalam mengevaluasi kinerja aparatur Desa dan bantuan-bantuan dari pemerintah. Rapat yang dilaksanakan mulai pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di aula pertemuan kantor desa peninjoan, yang dihadiri oleh Ketua BPD, Perbekel Peninjoan, Ketua LPM, Bhabinsa, Bendesa Adat Se- Desa Peninjoan, Kelian Banjar Dinas Se- Desa Peninjoan, seluruh aparatur desa dan perwakilan pengurus pasraman di masing-masing Desa Adat.

Agenda rapat rutin hari jumat ini terdiri dari pembukaan rapat oleh perbekel desa peninjoan, evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa ( laporan, surat menyurat, ekspedisi surat), evaluasi pelaksanaan pasraman desa adat, pengarahan sekdes, pengarahan-pengarahan dari BPD, LPM, Bhabinsa, tanya jawab dan kesimpulan.

Kegiatan rapat ini dibuka langsung oleh Perbekel Desa Peninjoan dan dilanjutkan penyampaian agenda rapat oleh bapak sekdes desa peninjoan. Pada kesempatan ini bapak sekdes mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pasraman terlebih dahulu, hal tersebut dikarenakan kegiatan pelaksanaan pesraman akan diperiksa oleh ekspektorat provinsi Bali. Hal ini merupakan tahun terakhir sehingga pelaksanaan pasraman memang harus memiliki output yang jelas dari pelaksanaan kegiatan pasraman ini. Untuk jadwal dan materi  kegiatan pasraman sudah di jadwalkan oleh pihak  desa, adapun jadwal materi yang sudah disiapkan oleh pihak desa yakni ; tentang timbunan sampah plastik, budi pekerti, filosofi busana adat ke Pura, Pelestarian Budaya Adat Bali, Uparengga, mejejaitan, Bahasa Bali, Tari dan Tabuh, dan aksara dan sastra Bali.

Selain mengevaluasi kegiatan pelaksanaan pasraman, sekdes desa peninjoan juga membahas terkait masalah BKK, dimana BKK untuk desa peninjoan belum cair, hal tersebut dikarenakan desa peninjoan mengalami sedikit kendala terkait laporan di dinas PMD provinsi. Sekdes juga menekankan kepada seluruh bendesa adat yang hadir pada rapat tersebut dalam pembuatan SPJ, dalam hal ini ialah pengambilan foto-foto untuk pembuatan SPJ jangan sampai terlalu dekat. Jika hal itu dilakukan oleh bendesa adat akan menyebabkan terjadinya permasalahan dalam proses pelaporan nantinya.

Sedangkan dalam mengevaluasi kinerja perangkat desa, sekdes menekankan pada administrasi pelayanan surat agar di ekspedisikan sesuai dengan tujuan surat tersebut. Selain itu sekdes juga menyinggung mengenai peringatan hari pahlawan, agar masyarakat menaikkan bendera pul tiyang dan juga mendengarkan pidato menteri sosial di RRI maupun di TVRI dalam peringatan hari pahlawan 10 November 2019.

Dalam kesempatan ini perbekel desa peninjoan I Dewa Nyoman Tagel Putra Adnyana menambahkan terkait masalah BKK dan diharapkan bendesa adat semuanya tetap melaksanakan kegiatan di Desa Adatnya masing-masing. Selain itu di tahun 2020 BKK secara langsung akan turun ke Desa Adat masing-masing, sehingga diharapkan bendesa adat di masing-masing desa adat merancang mulai sekarang orang-orang yang akan membantu dalam membuat perencanaan dan pelaporan dalam pelaporan BKK.

Ketua LPM Desa Peninjoan pada kesempatannya juga menekankan pada pelaksanaan pasraman, hal tersebut dikarenakan pasraman merupakan program bapak Gubernur Bali dalam membangun dan menjaga pelestarian budaya adat bali, dimana Desa Adat yang menjadi objek dalam melestarikan seni, adat budaya bali.