BPD PENINJOAN LAKUKAN MUSDES PERUBAHAN DANA DESA UNTUK PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19

15 Februari 2021
Administrator
Dibaca 672 Kali
BPD PENINJOAN LAKUKAN MUSDES PERUBAHAN DANA DESA UNTUK PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Senin (15/2/2021) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Peninjoan melakukan musyawarah Desa perubahan Dana Desa untuk menanggulangi pandemic covid-19. Musdes dimulai pukul 09.00 wita yang bertempat di aula pertemuan kantor perbekel peninjoan yang dihadiri oleh Ketua BPD bersama anggota, Perbekel Peninjoan bersama perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan PLD Desa Peninjoan. Musdes yang dibuka oleh bapak ketua BPD Desa peninjoan I Made Yasa dengan menyampaikan agenda tunggal yakni perubahan anggaran dana desa untuk penanggulangan covid-19 untuk memenuhi anggaran 8 persen dari dana desa.

Setelah dibuka oleh bapak ketua BPD, selanjutnya waktu diberikan kepada bapak perbekel peninjoan untuk menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan musdes perubahan anggaran ini. Dalam kesempatan ini bapak perbekel berpesan dalam penanggulangan covid-19 ini kegiatan-kegiatan yang dilakukan sudah berjalan sebelumnya, namun pada tahun 2021 ini akan dilanjutkan Kembali dengan anggaran yang sudah disiapkan. Secara administrasi rancangan anggaran kegiatan yang akan di lakukan perubahan disampaikan oleh bapak sekdes peninjoan I Wayan Suyasa. Menurutnya kegiatan desa yang akan dikurangi anggarannya yakni kegiatan posyandu ibu hamil, kebersihan lingkungan dan penyertaan modal di BUMDes. Namun pengurangannya tidak terlalu signifikan, sehingga kegiatan tersebut masih bisa berjalan. Dalam kesempatan ini I Made Yasa selaku ketua BPD menyepakati apapun yang telah direncanakan pemerintah desa terkait dengan anggaran penanggulangan covid-19. Babinsa juga menyampaikan beberapa hal dalam kegiatan MUSDES ini, dirinya menyampaikan setiap perubahan anggaran untuk menanggulangi covid-19 dirinya menyampaikan sangat sejutu dengan kesepakatan yang diambil. Bapak babin juga menyampaikan kepada seluruh bendesa adat di desa peninjoan dalam hal melakukan yustisi tingkat desa adat agar tidak melakukan Tindakan denda, namun cukup dengan Tindakan fisik, itupun tetap memperhatikan kondisi seseorang yang di tindak. Bapak Babinsa berpesan kepada hadiri untuk bersama-sama disiplin untuk menerapakan protokol Kesehatan agar terhindar dari covid-19. Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas juga menyampaikan terkait dengan kegiatan-kegiatan yustisi tingkat banjar yang sudah mulai dilakukan oleh salah satu banjar dinas di wilayah peninjoan. Bapak Bhbinkamtibmas berpesan agar para bendesa dan jajaran adat se-desa peninjoan agar menyatukan persepsi dalam menjalankan denda atau Tindakan bagi pelanggar prokes pencegahan covid-19.

Pendamping Lokal Desa juga menyampaikan beberapa hal dalam musdes ini, menurut PLD anggaran untuk penanggulangan covid-19 dilaksanakan mengacu pada surat edaran Menteri keuangan republic Indonesia. Sedangkan untuk penggunaannya sesuaikan dengan kebutuhan dilapangan seperti pembelian Hand sanitizer dan kebutuhan penanggulangan lainnya. Rapat diakhiri dengan diskusi bersama peserta musdes sekaligus penetapan hasil musdes terkait perubahan anggaran untuk penanggulangan covid-19.