PEMDES PENINJOAN LAKUKAN RAPAT RUTIN BULAN PEBRUARI 2021

10 Februari 2021
Administrator
Dibaca 638 Kali
PEMDES PENINJOAN LAKUKAN RAPAT RUTIN BULAN PEBRUARI 2021

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Kamis (11/2/2021) Pemerintah Desa Peninjoan melakukan rapat rutin bulan pebruari tahun 2021. Rapat yang dimulai pukul 09.00 wita yang bertempat di aula pertemuan kantor perbekel peninjoan yang dihadiri oleh Ketua BPD, Ketua LPM, Perbekel Peninjoan bersama seluruh perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLD, Bendesa Adat se-Desa Peninjoan, Penyuluh Bahasa Bali dan seluruh Kelian Banjar Dinas se- Desa Peninjoan.

Rapat yang dipimpin dan dibuka langsung oleh bapak perbekel peninjoan dengan menyampaikan agenda rapat yang akan di bahas dalam rapat rutin hari ini. Agenda rapat yang akan di bahas dalam rapat rutin ini yakni diawali dengan mengikuti kegiatan zoom meeting terkait penanggulangan covid-19 di kabupaten bangli yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bangli. Dilanjutkan dengan pembahasan PPKM Mikro, Perubahan APB Desa untuk Covid-19, kegiatan kebersihan Desa dan terkahir membahas mengenai kegiatan Bulan Bahasa Bali. Dalam kesempatan ini juga bapak perbekel menyampaikan untuk menindaklanjuti hasil vicon yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bangli, pemerintah desa akan membuatkan SK bersama dalam hal penanganan covid-19 di desa peninjoan. Selain itu bapak pebekel peninjoan meyampaikan anggaran yang akan dipergunakan dalam penanganan covid-19 yakni 8 persen dari dana desa, sesuai arahan dari pemerintah kabupaten. Bapak perbekel peninjoan juga mengingatkan terkait situasi cuaca yang belakangan ini sangat ekstrim sehingga menyebabkan beberapa titik lonsor dan sarana prasarana insfratuktur di desa peninjoan. Sekretaris Desa Peninjoan I Wayan Suyasa juga menekankan Kembali terkait surat edaran dan surat keputusan bersama MDA dengen pemerintah Provinsi Bali terkait pembentukan satgas gotong royong berbasis Desa Dinas dan Desa Adat. Bapak sekdes juga menyampaikan terkait penyiapkan anggaran yang akan dipergunakan untuk penanggulangan covid-19 akan dilaksanakan rapat bersama dengan BPD dengan pemerintah Desa. Dalam rapat ini juga di bahas mengenai pelaksanaan bulan Bahasa Bali, dalam hal ini pemerintah desa peninjoan telah menyiapkan anggaran untuk menyelenggarakan lomba-lomba yang berkaitan dengan kegiatan bulan Bahasa bali. Sesuai juknis yang disampaikan oleh penyuluh Bahasa bali desa peninjoan bahwa lomba dalam kegiatan bulan Bahasa bali di tengah pandemi covid-19 dilaksanakan secara luring dan daring. Sehingga pemerintah desa bersama desa adat akan tetap melaksanakan kegiatan bulan Bahasa bali dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan covid-19 secara disiplin dan ketat. Dalam kesempatan rapat ini Babinsa menekankan kepada para hadirin dalam rapat rutin ini untuk selalu mensosialisasikan protokol pencegahan covid-19 kepada masyarakat mengingat desa peninjoan saat ini masih menyandang predikat zona kuning. Bhabinkamtibmas desa peninjoan juga melaporkan terkait situasi desa peninjoan saat ini, menurut bapak Bhabinkamtibmas masyarakat masih banyak yang kurang disiplin dalam penggunakan masker.

Rapat diakhiri dengan diskusi bersama para peserta rapat sesuai dengan agenda yang telah dianggedakan.