BPD DESA PENINJOAN LAKUKAN RAPAT PENETAPAN PERDES REALISASI PELAKSANAAN BELANJA DESA TAHUN 2020
SID Jurnalisnya Desa
Peninjoan, Jumat (29/1/2021) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Peninjoan melakukan rapat penetapan peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2020. Rapat yang dimulai pukul 09.00 wita yang bertempat di aula pertemuan kantor perbekel peninjoan yang dihadiri oleh Ketua BPD bersama anggota, Bapak Perbekel Peninjoan, Sekretaris Desa bersama perangkat desa, dan ketua LPM Desa Peninjoan.
Rapat dibuka oleh ketua BPD Desa Peninjoan I Made Yasa dengan menyampaikan agenda rapat pada hari ini. Setelah rapat dibuka oleh ketua BPD selanjutnya waktu diberikan kepada bapak Perbekel Peninjoan I Putu Joantara untuk menyampaikan beberapa hal dalam rapat penetapan perdes ini. Bapak perbekel peninjoan menyampaikan bahwa penetapan perdes ini sudah dirancang dengan proses yang Panjang mengikuti perundang-undang yang berlaku. Menurut bapak Sekretaris Desa Peninjoan I Wayan Suyasa bahwa rapat penetapan perdes ini merupakan agenda BPD dalam hal penetapan peraturan desa setelah dilaksanakannya MUSDES.
Rapat diakhiri dengan penetapan PERDES Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2020 oleh ketua BPD Desa Peninjoan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin