PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA, BPD PENINJOAN LAKSANAKAN MUSDES

23 September 2020
Administrator
Dibaca 1.626 Kali
PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA, BPD PENINJOAN LAKSANAKAN MUSDES

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Kamis (24/9/2020) Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan melaksanakan musyawarah desa untuk membahas dan menetapkan RKP Desa tahun 2021 dan DU RKP Desa tahun 2022. Musdes dimulai pada pukul 09.00 wita yang bertempat di wantilan jaba Pura Dalem Agung Tampuagan, yang dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan tembuku, ketua BPD bersama anggota, PLD, Ketua LPM, ketua TP PKK Desa Peninjoan, Bhabinkamtibmas, ketua BUMDesa, ketua Karang Taruna, PL KB, kelian banjar dinas se-Desa Peninjoan dan undangan lainnya yang terkait dalam musyawarah desa ini.

 

Musdes yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Merah Putih, doa dan pembukaan musdes oleh ketua BPD. Dalam kesempatan ini ketua BPD I Made Yasa menyampaikan bahwa musdes ini merupakan kegiatan pembahasan dan penetapan RKP Desa tahun 2021 dan DU RKP Tahun 2022. Setelah bapak ketua BPD membuka musdes secara resmi, selanjutnya waktu diserahakan kepada bapak perbekel peninjoan I Putu Joantara. Dalam kesempatan ini bapak perbekel menyampaikan beberapa tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan dalam proses penyusunan RKP Desa dan DU RKP 2022. Musdes dilanjutkan dengan penyampaian laporan penyusunan RKP Desa 2021 dan DU RKP 2022 oleh ketua tim penyusun RKP Desa I Wayan Suyasa yang juga merupakan sekdes peninjoan. Bapak ketua tim menyampaikan beberapa tahapan-tahapan penyusunan RKP Desa oleh tim dan dasar hukum yang mendasari pelaksanaan dari MUSDES ini. Dalam kesempatan ini ketua tim menyampaikan banyak terimakasih kepada banyak pihak yang mendukung dalam penyusunan RKP Desa ini sehingga dapat terselesaikan dengan baik. Setelah selesai pelaporan dari ketua tim penyusun RKP dilanjutkan dengan diskusi-diskusi bersama para hadirin.

Dalam musyawarah desa ini kasi pemerintahan kecamatan tembuku juga menyampaikan beberapa hal dalam proses MUSDES ini. Bapak kasipem mengucapkan terimakasih kepada tim penyusun RKP desa sehingga RKP desa peninjoan telah terselesaikan. Harapan bapak kasi penetapan RKP ini menjadi motivasi desa-desa yang lain yang ada di kecamatan tembuku, mengingat desa peninjoan adalah desa yang pertama melaksanakan musdes pembahasan dan penetapan RKP Desa tahun 2021. Pendamping lokal desa juga menyampaikan beberapa hal dalam musdes  yakni dirinya menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan jabaran dari RPJMDES dan realisasi visi dan misi dari Perbekel Peninjoan yang menjadi visi dan misi desa peninjoan. Musdes diakhiri dengan penetapan RKP Desa tahun 2021 dan DU RKP Tahun 2022 oleh ketua BPD.