PEMBERIAN BLT KEPADA MASYARAKAT, BPD LAKUKAN MUSDES KHUSUS PENETAPAN BLT

10 Mei 2020
Administrator
Dibaca 5.309 Kali
PEMBERIAN BLT KEPADA MASYARAKAT, BPD LAKUKAN MUSDES KHUSUS PENETAPAN  BLT

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Senin (11/5) Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan melakukan musyawarah desa penetapan,verifikasi dan finalisasi bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Kegiatan musdes yang dimulai pukul 09.30 wita yang bertempat dihalaman kantor perbekel peninjoan yang dihadiri oleh ketua BPD bersama anggota, Perbekel peninjon bersama sekdes serta kasi pelayanan, PLD,PD, Perwakilan dari kecamatan, ketua LPM,Bhabinkamtibmas, ketua TP PKK Desa, kelian banjar dinas manikaji dan penarukan, bendesa bengang dan kelian banjar adat kebon serta undangan lainnya yang diundang dalam musdes ini, mengingat peserta terbatas hanya 25 orang dan tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19.

Musdes khusus BLT ini dibuka secara resmi oleh ketua BPD  I Made Yasa, dalam sambutannya mengatakan bahwa musdes hari ini merupakan penetapan dan finalisasi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa. Setelah mudes dibuka secara resmi oleh ketua BPD, selanjutkan penyampaian sambutan juga diberikan oleh perbekel peninjoan I Putu Joantara, dalam sambutannya mengatakan bahwa pihak desa tidak ada merubah data yang sudah di observasi oleh tim verifikasi bantuan langsung tunai yang akan diberikan kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan saat melakukan verifikasi data ke lapangan semua unsur terkait sudah dilibatkan sebagai tim verifikasi untuk melihat kondisi secara langsung calon penerima BLT. Berdasarkan diskusi dan konfirmasi kepada para anggota masing-masing dapil, sehingga dapat disepakati bahwa menyepakati data nama-nama yang telah diajukan oleh masing-masing banjar dinas yang ada di wilayah desa peninjoan, walau ada beberapa usulan penambahan nama yang diusulkan untuk menerima BLT, namun BPD akan berkoordinasi kembali dengan pihak desa untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Dalam musdes ini ketua BPD juga memberikan kesempatan kepada perwakilan pihak dari kecamatan, beliau menyampaikan dalam rangka menjalankan program desa sudah memalui berbagai mekanisme, seperti mendata ke lapangan langsung dan mengikuti peraturan-peraturan yang ada, sehingga apa yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik. Kesempatan juga diberikan kepada pendamping desa yang hadir dalam kegiatan musyawarah khusus ini, dirinya menyampaikan penegasan tentang keadilan, bahwa menurut beliau adil itu tidak semua harus dapat, akan tetapi adil itu adalah yang dapat harus yang layak. Selain itu dirinya juga memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan kata miskin yang dipergunakan sebagai dasar pemberian BLT dana desa. Untuk mekanisme pemberian BLT secara administrasi disampaikan oleh sekdes desa peninjoan I Wayan Suyasa, sekdes peninjoan menyampaikan bahwa masyarakat yang layak mendapatkan BLT adalah masyarakat yang layak dibantu dan belum mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH dan bantuan lainnya.

Berdasarkan diskusi dan konfirmasi antara ketua BPD dengan  para undangan yang hadir dalam musyawarah khusus penetapan BLT ini, maka secara resmi ditetapkan pada senin 11 mei 2020 oleh ketua BPD I Made Yasa masyarakat yang mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa berjumlah 171 kepala keluarga yang tidak mampu dan layak di bantu sesuai dengan hasil musdes dan verifikasi tim BLT yang ada di kelima belas banjar dinas di desa peninjoan.

Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana