BPD LAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DESA UNTUK PENGGESERAN ANGGARAN

09 April 2020
Administrator
Dibaca 948 Kali
BPD LAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DESA UNTUK PENGGESERAN ANGGARAN

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Jumat (10/4) Badan Permusyawarahan Desa Peninjoan dengan pemerintah desa melaksanakan rapat koordinasi terkait pergeseran anggaran ADD untuk menanggulangi dan pencegahan penyebaran Covid-19. Rapat yang dimulai pukul 09.00 wita yang bertempat di halaman kantor perbekel peninjoan yang dihadiri ketua BPD bersama seluruh anggota dan Perbekel Peninjoan dengan Sekdes Peninjoan.

Rapat yang dibuka secara langsung oleh ketua BPD Peninjoan I Made Yasa dalam pembukaannya mengatakan bahwa rapat pada hari ini akan membahas pergeseran anggaran terkait dana untuk penanggulangan covid-19. Dirinya mengajak kepada seluruh anggota BPD untuk bersama-sama mendiskusikan terkait pembelanjaan anggaran ini untuk penanggulangan covid-19 ini. Dalam kesempatan ini ketua BPD juga memberikan kepada Perbekel peninjoan untuk menyampaikan beberapa hal mengenai rapat koordinasi pergeseran anggaran ini. Perbekel peninjoan I Putu Joantara dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pemerintah desa telah membuat rencana pergeseran anggaran sesuai dengan instruksi dari pemerintah kabupaten. Selain itu dalam pembuat RAB anggaran pembelanjaan  untuk penanggulangan covid-19 ini dirinya menyampaikan akan melakukan kerjasama dengan pengurus BUMDes Giri Kusuma Peninjoan. Dalam rapat koordinasi pergeseran anggaran dana desa ini secara teknisnya disampaikan oleh sekdes peninjoan, I Wayan Suyasa mengatakan dalam kesempatannya bahwa kegiatan-kegiatan yang anggarannya akan digeser adalah 1. Penyelenggaraan lomba desa terpadu, 2. Parade budaya HUT Kota Bangli, 3. Peningkatan Kapasitas/Bimtek Aparatur Pemerintah Desa/Lembaga Desa, 4. Belanja tak terduga. Pergeseran anggaran kesemuanya itu akan dibahas besarannya bersama BPD, namun dari pemerintah desa secara keseluruhan sudah menyediakan anggaran sebesar 190.124.601,64. Ini pun sudah menyesuaikan dengan anggaran dari kegiatan-kegiatan yang digeser diatas dari ke empat kegiatan tersebut untuk penanggulangan covid-19 ini. Rapat dilanjutkan dengan diskusi-diskusi bersama anggota BPD terkait penggunaan anggaran penanggulangan covid-19 ini.

Hasil dari rapat koordinasi antara BPD dengan pemerintah desa disepakati bersama yakni ;1. besar anggaran yang disetujui oleh BPD untuk penanggulangan wabah covid-19 ini sebesar 150 juta yang awalnya direncanakan desa dari pergeseran anggaran dari ke 4 kegiatan diatas yaitu totalnya 190.124.601,64. 2. Satgas Desa dan Satgas Gotong Royong agar selalu bersinergi dalam menanggulangi peneyebaran wabah covid-19 ini.

Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana