DESA PENINJOAN LAKSANAKAN MUSRENBANGDES DI KEBON KAJA

01 Maret 2020
Administrator
Dibaca 711 Kali
DESA PENINJOAN LAKSANAKAN MUSRENBANGDES DI KEBON KAJA

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Senin (2/3) Pemerintah desa peninjoan melaksanakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 wita yang bertempat di balai banjar kebon kaja yang dihadiri oleh perwakilan dari camat tembuku, ketua bersama anggota BPD, perbekel peninjoan, sekretaris desa, ketua LPM beserta anggota, ketua PHDI Desa, Bendesa adat se-desa peninjoan, kelian banjar adat dan dinas se-desa peninjoan, kelian subak/subak abian se-desa peninjoan, kepala SD dan SMP se-desa peninjoan, ketua dan pengurus TP PKK Desa Peninjoan,ketua kelompok PKK banjar dinas se-desa peninjoan, ketua beserta pengurus Karang Taruna Giri Kusuma,pengelola PAUD se-desa peninjoan,KPMD Desa Peninjoan, Bidan Pustu PENINJOAN I dan II, Bidan Puskesdes Pulesari, ketua BUMDES, Kader KPM, Kader RDS, PLKB, PPL WIlbin, Bhabinkantibmas serta undangan lainya yang di undang dalam pelaksanaan MUSRENBANGDES ini.

Acara yang dimulai dengan pembacaan doa,menyanyikan lagu Indonesia raya dan lagu merah putih benderan tityange, dan dilanjutkan sambutan dari perbekel desa peninjoan. Dalam sambutannya perbekel desa peninjoan I Putu Joantara menyampaikan bahwa kegiatan musrenbang ini merupakan salah satu tahap yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan RPJMDES yang diamanatkan undang-undang khususnya yang mengatur yakni PERMENDES. Perbekel peninjoan juga manambahkan dalam kegiatan ini juga beliau menyampaikan terkait masalah lomba desa yang diikuti desa peninjoan yang mewakili kecamatan. Selain itu dalam musrenbang ini Sekretaris desa yang juga sebagai ketua tim penyusun RPJMDES  memandu acara MUSRENBANGDES  ini dengan melaksanakan diskusi dan kros cek daftar usulan-usulan yang telah tercatat oleh tim penyusun RPJMDES.

Dalam kesempatan ini sekdes desa peninjoan juga menyampaikan hal-hal terkait MUSDES oleh BPD, masalah kehadiran saat-saat rapat, dan juga masalah usulan-usulan yang berhubungan dengan  BKK yang masih dananya masuk ke desa. Acara  dilanjutkan dengan penyampaian beberapa arahan terkait dengan MUSRENBANG ini oleh ketua BPD I Made Yasa, dalam kesempatan ini ketua BPD meminta kepada anggota BPD agar mengkros cek kembali usulan yang kiranya bisa di bagi menjadi empat bidang sesuai aturan yang telah ditetapkan. Selain itu dirinya meminta kepada tim dan perangkat desa dalam memilah sub bidang usulan-usulan yang telah masuk ke tim penyusun RPJMDES sebelum pelaksanaan MUSDES oleh BPD nantinya.

MUSRENBANGDES ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan tembuku yang mewakili dari bapak camat tembuku. Dalam kesempatannya ini perwakilan dari kecamatan tembuku ini menyampaikan beberapa hal terkait MUSRENBANGDES ini yakni  bahwa MUSRENBANG merupakan salah satu proses atau tahapan dalam penyusunan RPJMDES untuk bisa transparan dan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dirinya juga sangat mengapresiasi kegiatan semacam ini untuk bisa dilanjutkan kedepannya lebih baik lagi. Dalam kesempatan ini juga ada beberapa tambahan usulan dari kepala PUSKESMAS Tembuku II terkait masalah posyandu lansia, pemberian PMT bagi lansia, posyandu remaja dan penambahan peralatan kesehatan. Klarifikasi usulan juga disampaikan oleh kepala SMPN 2 Tembuku terkait masalah usulan pembangunan gapura sekolah. Tambahan juga disampaikan oleh Kepala SDN 1 Peninjoan, dirinya menyampaikan agar setiap usulan diberikan rengking dan beberapa usulan yang belum masuk. Acara dilanjutkan dengan penyampaian beberapa usulan-usulan yang perlu diverifikasi oleh peserta musyawarah. Dalam kesempatan ini dari pihak Bhabinkamtibmas juga memberikan beberapa himbauan  terkait Pohon tumbang, tanah longsor, pohon mengganggu bangunan, terkait masalah ogoh-ogoh, anak putus sekolah dan berita hoak terkait masalah pembuatan sim gratis yang beredar di sosial media.

Acara ini diakhiri dengan tenggapan dari perbekel peninjoan terkait usulan-usulan yang telah disampaian baik itu berupa saran dan usulan yang telah diklarifikasi serta diverifikasi.

Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana