SIDAK YUSTISI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI DESA PENINJOAN

08 November 2020
Administrator
Dibaca 919 Kali
SIDAK YUSTISI PENERAPAN PROTOKOL  KESEHATAN DI DESA PENINJOAN

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Senin (9/11/2020) Tim gabungan dari berbagai unsur yakni; Satpol PP, TNI, POLRI, Dinas Perhubungan dan Dinas terkait Kabupaten Bangli melaksanakan sidak yustisi penertiban penerapan protokol Kesehatan pencegahan covid-19 di desa peninjoan. Kegiatan sidak ini dilaksanakan pukul 09.00 wita yang bertempat di depan pasar desa peninjoan jalan yudistira desa peninjoan. Dalam kegiatan sidak ini tim memantau aktifitas masyarakat yang berkegiatan diseputar pasar desa peninjoan serta memantau masyarakat yang lewat jalan tersebut yang tidak mempergunakan masker.

Kegiatan sidak ini dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat sekaligus mengingatkan Kembali akan pentingnya protokol Kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Dalam sidak ini jika ditemukan masyarakat yang tidak mempergunakan masker saat beraktifitas di luar rumah akan ditindak dan diberikan sanksi administratif maupun hukuman ringan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila atau hukuman push up. Tujuan kegiatan ini ialah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti himbauan pemerintah untuk bersama-sama mengikuti protokol Kesehatan dengan baik dan penuh disiplin sehingga penyebaran covid-19 dapat diputus.

Dalam kesempatan ini masyarakat diajak untuk bersama-sama selalu manjaga Kesehatan dan juga selalu menerapkan protokol Kesehatan pencegahan covid-19 dengan selalu ingat pesan Ibu yakni 3 M; Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.