PERBEKEL PENINJOAN RAPATKAN TIM 11

10 Januari 2020
Administrator
Dibaca 689 Kali
PERBEKEL PENINJOAN RAPATKAN TIM 11

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Sabtu (11/1)  Perbekel Peninjoan I Putu Joantara merapatkan tim 11 penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) tahun 2019-2025. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wita, yang bertempat di ruang pertemuan kantor perbekel peninjoan. Dalam acara rapat tersebut hadir ketua BPD desa peninjoan, Perbekel peninjoan, Sekretaris desa yang juga selaku ketua tim 11 RPJM Des, Bhabinkamtibmas, PLD dan seluruh anggota tim 11 penyusunan RPJM Des yang telah ditetapkan perbekel peninjoan.

Rapat koordinasi penyusunan RPJM Des ini membahas terkait masalah pelaksanaan penggalian gagasan melalui musyawarah banjar dan penyelarasan kebijakan pembangunan desa dengan OPD-OPD yang ada di pemerintahan kabupaten bangli. Dalam kesempatan ini perbekel desa peninjoan mengharapkan tim 11 ini bekerja secara maksimal, hal tersebut dikarenakan penyusunan RPJM Des ini hanya memiliki waktu 3 bulan, yang kegiatannya dimulai bulan januari 2020 dan selesai pada maret 2020. Disamping itu dengan banyaknya kegiatan-kegiatan desa yang harus diselesaikan. Dengan demikian penyusunan RPJM Des ini agar secepatnya dapat terselesaikan dengan baik.

Pada kesempatan ini juga Sekretaris Desa I Wayan Suyasa yang selaku ketua Tim 11 mengharapkan kerjasamanya antara anggota tim dan tetapnya terjalin koordinasi dengan baik agar penyusunan RPJM Des ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Disamping itu dirinya juga menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan RPJM Des ini merupakan kali pertama semasa dirinya menjabat sebagai sekretaris desa. Dengan demikian para tim 11 ini merupakan tim yang bisa dikatakan masih sebagian besar pesertanya masih belajar. Namun ada beberapa anggota tim 11 yang sudah memiliki pengalaman dan juga sudah pernah ikut dalam penyusunan RPJM Des sebelumnya.

Dalam akhir kegiatan rapat penyusunan RPJM Des ini dilaksanakan diskusi antara ketua dan anggota tim 11. Dimana banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh anggota-anggota tim sebelas, salah satunya yang dapat admin dengar yakni masalah kedisiplinan rapat dan juga kedisiplinan saat nantinya turun ke banjar-banjar dalam proses penyerapan gagasan dan aspirasi masyarakat. Diharapkan pula tim 11 ini menjadi contoh dalam pelaksanaan rapat-rapat yang ada di desa, khususnya terkait masalah kedisiplinan rapat. Pelaksanaan penyerapan gagasan dan aspirasi masyarakat yang melalui musyawarah banjar akan dilaksanakan mulai 15 januari 2020 sampai 30 januari 2020 di ke-15 banjar dinas yang ada di wilayah desa peninjoan. Dalam proses penyerapan aspirasi masyarakat ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat dihadirkan pada saat penyerapan aspirasi di banjar-banjar yang telah terjadwalkan.

 

Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana