DESA PENINJOAN SECARA RESMI MENETAPKAN NOMOR URUT CALON PERBEKEL DESA PENINJOAN TAHUN 2019

10 September 2019
Administrator
Dibaca 722 Kali
DESA PENINJOAN SECARA RESMI MENETAPKAN NOMOR URUT CALON PERBEKEL DESA PENINJOAN TAHUN 2019

Desa peninjoan hari ini  11 September 2019 secara resmi menetapkan nomor urut calon perbekel desa peninjoan, dalam penetapan nomor urut calon perbekel ini dihadiri oleh panitia, BPD, BABINSA, BABIMKATIBMAS dan para calon perbekel yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai calon perbekel Desa peninjoan serta dihadiri oleh para pendukung masing-masing calon secara antusias mendampingi calonnya untuk mengambil nomor urut. Dalam kesempatan ini juga ketua panitia PILKEL DESA PENINJOAN I Wayan Suyasa sebagai pemandu jalannya penetapan nomor urut calon yang dimulai dengan membuka secara resmi acara pengambilan nomor urut calon perbekel desa peninjoan, dilanjutkan dengan penyampaian tatacara pengambilan nomor urut calon perbekel.  Setelah tatacara pengambilan nomor urut calon dijelaskan oleh ketua panitia barulah dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut calon oleh masing-masing calon perbekel desa peninjoan.

Dari hasil mengambilan nomor urut calon perbekel desa peninjoan yang terdiri dari 5 orang calon perbekel desa peninjoan telah mendapatkan nomor urut sesuai undian nomor urut yang didapatkannya. Dimana nomor urut satu (1) didapatkan oleh I Wayan Jono, nomor urut dua (2) didapatkan oleh I Wayan Gingsih Kawiasa, nomor urut tiga (3) I Putu Joantara, nomor urut empat (4) didapatkan oleh I Dewa Gede Widagda dan nomor urut lima (5) didapatkan oleh I Dewa Nyoman Tagel Putra Adnyana.

Tahapan penetapan nomor urut calon perbekel desa peninjoan dilaksanakan sesuai dengan perda nomor 8 Tahun 2016 tentang pemilihan perbekel. Dalam kesempatan ini juga ketua panitia PILKEL desa peninjoan menyampaikan tatacara dan tatapelaksanaan pemilihan perbekel yang damai. selain itun juga disinggung penetapan daftar pemilih sementara di masing-masing  TPS (Tempat Pemungutan Suara).  Desa peninjoan sendiri memiliki 17 TPS yang tersebar di seluruh wilayah desa peninjoan.

Dalam akhir kegiatan penetapan nomor urut calon perbekel ini dilaksanakan sesi tanya jawab antara panitia, para calon perbekel dan undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.