RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RPJM DESA PENINJOAN

24 Desember 2019
Administrator
Dibaca 834 Kali
RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RPJM DESA PENINJOAN

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Selasa (24/12) Pemerintah desa peninjoan melaksanakan rapat koordinasi penyusunan RPJM tahun 2019/2025, evaluasi kinerja desa tahun 2019 dan membahas masalah penyambutan tahun baru 2020. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 Wita yang bertempat di wantilan jaba Pura Dalem Agung Tampuagan yang dihadiri oleh bapak camat tembuku,  perbekel desa peninjoan, sekdes desa peninjoan, wakil BPD desa peninjoan, Bhabinsa, Kepala Puskesmas Tembuku II dan para undangan yang diundang dalam acara rapat koordinasi ini.

Dalam rapat koordinasi penyusunan RPJM ini pihak desa mengundang berbagai elemen masyarakat yang ada di desa peninjoan, yang dimulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda sampai pihak kesehatan dan kepala sekolah yang ada di lingkungan desa peninjoan. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh bapak perbekel desa peninjoan yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait masalah penyusunan RPJM, penyambutan tahun baru dan evaluasi kinerja desa tahun 2019. Disamping itu dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memilih dan mendukung dirinya sebagai calon perbekel periode 2019/2025.

Kegiatan rapat koordinasi penyusunan RPJM ini lebih menekankan pada masukan-masukan dari berbagai Lembaga-lembaga masyarakat untuk kedepannya yang menjadi prioritas desa yang akan di bangun. Dalam kesempatan ini bapak camat tembuku menyampaikan bahwa “ setiap akhir tahun maupun awal tahun memang seharusnya melaksanakan evaluasi dan perencanaan secara bersama seperti ini “. Bapak camat tembuku juga menambahkan bahwa terkait masalah penyambutan tahun baru agar masyarakat tidak membuat posko-posko di pinggir jalan, hal tersebut agar aparat keamanan maupun kepala wilayah bisa memantau dengan baik.

Dalam kegiatan ini juga perbekel desa peninjoan yang baru juga menyampaikan visi misinya kepada para undangan yang hadir. Visi perbekel yang baru yakni “ Terbangunnya tata kelola pemerintah desa yang baik dan bersih guna mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang adil, makmur dan sejahtera. Sedangkan misinya ; 1. Melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintah desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat, 2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya, 3. Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka, dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, 4. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui perdampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, wiraswasta dan petani, 5. Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.

Jurnalis Desa Peninjoan : I Wayan Kastana