PANITIA PILKEL PENINJOAN, SAMPAIKAN HASIL PLENO PEROLEHAN SUARA

03 Oktober 2019
Administrator
Dibaca 789 Kali

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Senin (3/10) Panitia PILKEL Peninjoan lakukan rapat pleno rekapitulasi suara dari masing-masing TPS. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 17.00 WITA yang bertempat di gedung aula Desa Peninjoan. Dalam kegiatan rapat pleno rekapitulasi suara ini dihadiri oleh Ketua dan anggota panitia, Ketua dan anggota KPPS dari 17 TPS yang ada, para calon perbekel, terkecuali calon perbekel nomor urut satu, Bhabimkatibmas, Babinsa, Ketau BPD, dan Ketua LPM,  serta undangan lainnya yang berkaitan dengan pemilihan perbekel.

Rapat pleno penghitungan suara di tingkat Desa ini dimulai dengan pembukaan dari ketua PILKEL yang sekaligus memandu jalannya penghitungan hasil rekap suara dari masing-masing TPS. Dalam pelaksanaan penghitungan suara ini masing-masing ketua KPPS menyampaikan hasil perolehan suara di tingkat TPS nya masing-masing, yang disampaikan dihadapan para calon dan undangan yang hadir pada kegiatan rapat pleno tersebut. Masing-masing ketua KPPS ini menyampaikan secara detail, mulai dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan hasil perolehan suara dari masing-masing calon. Penyampaian dari masing-masing KPPS ini dimulai dari TPS 01 sampai dengan yang terakhir TPS 17, walau dalam penyampaian hasil penghitungan suara dari masing-masing TPS ada yang sedikit keliru yang di sampaikan oleh ketua KPPS 02 terkait jumlah pemilih, namun hal itu sudah dapat diperbaiki dan penghitungan suara dapat dilanjutkan. Secara umum proses penghitungan suara berjalan dengan hikmat dan lancar tanpa ada kendala apapun.

Hasil dari rapat pleno rekapitulasi suara dapat disampaikan sebagai berikut yang bersumber dari berita acara hasil rapat pleno rekapitulasi suara  yakni dari 17 TPS yang  masyarakatnya  mempergunakan hak pilihnya dalam memilih calon perbekel Peninjoan, sehingga berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Desa ditetapkan sebagai berikut ; calon nomor urut satu atas nama I Wayan Jono memperoleh suara sebanyak 765 suara, calon nomor urut dua atas nama I Wayan Gingsih Kawiasa memperoleh suara sebanyak 259 suara, calon nomor urut tiga atas nama I Putu Joantara memperoleh suara sebanyak 1.521 suara, dan calon nomor urut empat atas nama I Dewa Gede Widagdo Saputra memperoleh suara sebanyak 1.462 suara, sedangkan calon nomor urut lima yang sekaligus calon perbekel inkamben I Dewa Nyoman Tagel Putra Adnyana memperoleh suara sebanyak 1.485 suara.  Total suara sah dari kelima calon dari 17 TPS yang ada ialah sebanyak 5.492 suara.

Setelah rapat pleno rekapitulasi sudah selesai dan dari hasil penghitungan suara tersebut dinyatakan yang mendapatkan suara terbanyak pertama yakni I Putu Joantara, yang mendapatkan suara terbanyak ke dua yakni I Dewa Nyoman Tagel Putra Adnyana, selanjutnya disusul oleh I Dewa  Gede Widagdo Saputra dengan suara terbanyak ke tiga, selanjutnya yang mendapat suara terbanyak nomor  empat adalah I Wayan Jono, dan yang mendapatkan suara paling sedikit ialah I Wayan Gingsih Kawiasa. Dalam akhir acara rapat pleno rekapitulasi suara, para calon perbekel peninjoan saling berjabat tangan dan mengucapkan selamat kepada calon yang mendapatkan suara terbanyak. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Peninjoan sudah sangat Dewasa dalam berdemokrasi, diharapkan kedepannya hal seperti ini tetap terjaga, demi kondusifisme Desa Peninjoan.